|
foto: Mahasiswa Fakultas Kehutanan bersama KPPHM melaksanakan penanaman di hutan Mangrove Desa Raja Kecamatan Bua Kab. Luwu Sulawesi Selatan. |
UNIVERSITAS ANDI DJEMMA PALOPO
LESTARIKAN MANGROVE BERSAMA KPPHM
Oleh: Yumna
Pemanasan
global (Global warming) adalah issu masyarakat global yang tak boleh dibiarkan.
Sekecil apapun peran kita, jauh lebih berarti ketimbang diam dan meratapi dampak
yang telah terjadi. Demikian yang menjadi motivasi Fakultas Kehutanan
Universitas Andi Djemma Palopo untuk ikut ambil bagian dalam menciptakan
ekosistem yang seimbang.
Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada
Masyarakat (LP2M) Universitas Andi Djemma Palopo dan difasilitasi oleh Direktorat
Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI, membuat terobosan baru
yang dikenal dengan Ipteks bagi Masyarakat (IbM) Kelompok Pemuda Pelestari
Hutan Mangrove (KPPHM) yang berlokasi di Desa Raja Kecamatan Bua Kabupaten
Luwu. Lokasi tersebut terletak sekitar 385 km dari Ibu Kota Provinsi Sulawesi
Selatan dan merupakan daerah pesisir dengan tingkat kepadatan penduduk yang
sangat tinggi dengat berbagai macam aktivitas manusia.
Realita yang ada, dimana jarak antara pemukiman atau
pusat aktivitas darat masyarakat termasuk tambak, dengan laut nyaris tidak ada.
Artinya, keberadaan hutan mangrove dengan segala fungsinya sudah tidak ada dan
ancaman terhadap kehidupan manusia itu sendiri baik yang ada di lingkungan
sekitar pantai maupun lingkungan dunia adalah sebuah konsekuensi.
Program IbM KPPHM
Program Ipteks bagi masyarakat tentang pelestarian
hutan mangrove berangkat dari sebuah pengamatan terhadap fenomena yang ada
dimana sebagian masyarakat di daerah pesisir yaitu tepatnya di Desa Raja
Kecamatan Bua, memahami pentingnya hutan mangrove dan memiliki keinginan untuk
melestarikan, sebagian juga belum memahami manfaat di balik hutan mangrove, dan
yang lebih memprihatinkan adalah bagian masyarakat yang tidak memahami dan
melakukan pengrusakan terhadap hutan mangrove. Fenomena tersebut, dapat menjadi
pemicu konflik antara masyarakat yang berkeinginan melestarikan hutan mangrove
dan masyarakat yang merusak hutan mangrove.
Kehadiran program IbM KPPHM berupaya menjadi wadah
solusi bagi persoalan yang ada. Program IbM KPPHM dirancang untuk tiga sasaran
yaitu kelola kawasan, kelola lembaga, dan kelola usaha. Kelola kawasan
dilatarbelakangi oleh kondisi hutan mangrove yang telah rusak dan perlu aksi
konkrit penanganan dalam bentuk rehabilitasi. Dan ditetapkanlah demplot untuk penanaman.
Kelola lembaga melalui lembaga kelompok pemuda yaitu Kelompok Pemuda Pelestari
Hutan Mangrove (KPPHM) Desa Raja, dipandang perlu untuk dilakukan mengingat
keterbatasan pengetahuan dan keterampilan baik dalam mengelola sumber daya alam
(hutan mangrove) maupun mengelola organisasinya sehingga memiliki kekuatan di
tengah masyarakat umum dalam menjalankan fungsinya. Dan kelola usaha yaitu
menghidupkan dan mengoptimalkan usaha produktif masyarakat tanpa harus
merongrong eksistensi hutan mangrove. Disadari, penyebab utama kerusakan hutan
mangrove adalah dorongan ekonomi masyarakat yang senantiasa mengharapkan
penghidupan yang lebih layak, dan hutan mangrove menjadi salah satu sasaran
sumber penghidupan tersebut.