Senin, 12 Maret 2012

IbM KPPHM


foto: Mahasiswa Fakultas Kehutanan bersama KPPHM melaksanakan penanaman di hutan Mangrove Desa Raja Kecamatan Bua Kab. Luwu Sulawesi Selatan.


                UNIVERSITAS ANDI DJEMMA PALOPO



LESTARIKAN MANGROVE  BERSAMA KPPHM
Oleh: Yumna
Pemanasan global (Global warming) adalah issu masyarakat global yang tak boleh dibiarkan. Sekecil apapun peran kita, jauh lebih berarti ketimbang diam dan meratapi dampak yang telah terjadi. Demikian yang menjadi motivasi Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma Palopo untuk ikut ambil bagian dalam menciptakan ekosistem yang seimbang. 
Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M) Universitas Andi Djemma Palopo dan difasilitasi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI, membuat terobosan baru yang dikenal dengan Ipteks bagi Masyarakat (IbM) Kelompok Pemuda Pelestari Hutan Mangrove (KPPHM) yang berlokasi di Desa Raja Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Lokasi tersebut terletak sekitar 385 km dari Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan daerah pesisir dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi dengat berbagai macam aktivitas manusia.
Realita yang ada, dimana jarak antara pemukiman atau pusat aktivitas darat masyarakat termasuk tambak, dengan laut nyaris tidak ada. Artinya, keberadaan hutan mangrove dengan segala fungsinya sudah tidak ada dan ancaman terhadap kehidupan manusia itu sendiri baik yang ada di lingkungan sekitar pantai maupun lingkungan dunia adalah sebuah konsekuensi.

Program IbM KPPHM
Program Ipteks bagi masyarakat tentang pelestarian hutan mangrove berangkat dari sebuah pengamatan terhadap fenomena yang ada dimana sebagian masyarakat di daerah pesisir yaitu tepatnya di Desa Raja Kecamatan Bua, memahami pentingnya hutan mangrove dan memiliki keinginan untuk melestarikan, sebagian juga belum memahami manfaat di balik hutan mangrove, dan yang lebih memprihatinkan adalah bagian masyarakat yang tidak memahami dan melakukan pengrusakan terhadap hutan mangrove. Fenomena tersebut, dapat menjadi pemicu konflik antara masyarakat yang berkeinginan melestarikan hutan mangrove dan masyarakat yang merusak hutan mangrove.
Kehadiran program IbM KPPHM berupaya menjadi wadah solusi bagi persoalan yang ada. Program IbM KPPHM dirancang untuk tiga sasaran yaitu kelola kawasan, kelola lembaga, dan kelola usaha. Kelola kawasan dilatarbelakangi oleh kondisi hutan mangrove yang telah rusak dan perlu aksi konkrit penanganan dalam bentuk rehabilitasi. Dan ditetapkanlah demplot untuk penanaman. Kelola lembaga melalui lembaga kelompok pemuda yaitu Kelompok Pemuda Pelestari Hutan Mangrove (KPPHM) Desa Raja, dipandang perlu untuk dilakukan mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan baik dalam mengelola sumber daya alam (hutan mangrove) maupun mengelola organisasinya sehingga memiliki kekuatan di tengah masyarakat umum dalam menjalankan fungsinya. Dan kelola usaha yaitu menghidupkan dan mengoptimalkan usaha produktif masyarakat tanpa harus merongrong eksistensi hutan mangrove. Disadari, penyebab utama kerusakan hutan mangrove adalah dorongan ekonomi masyarakat yang senantiasa mengharapkan penghidupan yang lebih layak, dan hutan mangrove menjadi salah satu sasaran sumber penghidupan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar